PEWARTAHARIAN.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR NUSANTARA MERDEKA memberikan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara atas langkah strategis dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIBAR NUSANTARA MERDEKA, Yohanes Missah, menyampaikan diruang kerjanya pada Rabu 01/10/25 bahwa pembentukan Satgas tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini dirugikan oleh praktik penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Menurutnya, praktik ilegal itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat kecil, terutama para nelayan dan petani yang seharusnya berhak mendapatkan solar subsidi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian dan komitmen Ditreskrimsus Polda Sulut dalam membentuk Satgas khusus ini. Mafia solar bersubsidi adalah masalah serius yang merusak sendi-sendi keadilan sosial dan perekonomian masyarakat kecil. Kami mendukung penuh langkah aparat untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Yohanes Missah.
LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA juga berharap Satgas dapat menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berkesinambungan, sehingga pemberantasan mafia solar tidak berhenti pada penindakan sesaat, melainkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak terkait.
Selain itu, keterlibatan masyarakat sipil, lembaga pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya dianggap sangat penting dalam pengawasan distribusi solar bersubsidi. Dengan demikian, setiap celah penyalahgunaan dapat ditutup dan aliran BBM benar-benar sampai kepada penerima yang sah.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya praktik penimbunan, penyelewengan, atau permainan harga solar bersubsidi. Partisipasi publik akan menjadi kekuatan tambahan bagi Satgas untuk bekerja lebih maksimal,” ujar Yohanes.
LSM ini menegaskan, jika pemberantasan mafia solar berjalan optimal, maka distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti nelayan kecil, petani, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada solar subsidi.
Di sisi lain, keberadaan Satgas diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan ekonomi yang selama ini mempermainkan distribusi BBM. Penindakan hukum yang konsisten diyakini akan mempersempit ruang gerak mafia solar di Sulawesi Utara.
Dengan langkah tegas ini, masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi kelangkaan solar subsidi di SPBU, harga tetap stabil, dan perekonomian rakyat kecil dapat berjalan lebih baik. Satgas pemberantasan mafia solar pun diyakini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan energi di Sulawesi Utara.




















