• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
PewartaHarian.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
    Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

    Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

    Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

    Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

    Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

    Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

    Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

    Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

    Kabid Propam Awasi Langsung Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Mapolda Sulut

    Kabid Propam Awasi Langsung Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Mapolda Sulut

    Pernah Dipenjara, Kini Beraksi Lagi: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sulut

    Pernah Dipenjara, Kini Beraksi Lagi: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sulut

  • Investigasi
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
    Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

    Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

    Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

    Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

    Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

    Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

    Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

    Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

    Kabid Propam Awasi Langsung Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Mapolda Sulut

    Kabid Propam Awasi Langsung Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Mapolda Sulut

    Pernah Dipenjara, Kini Beraksi Lagi: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sulut

    Pernah Dipenjara, Kini Beraksi Lagi: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sulut

  • Investigasi
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
PewartaHarian.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
  • Investigasi
  • Lainnya
  • Video
Home Daerah

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Daerah, Hukum, Internasional, Investigasi, Nasional, Politik, Ragam, TNI | POLRI
0
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEWARTAHARIAN.COM  Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.(FORA)

Post Views: 158
Tags: Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana BesokTerkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Previous Post

Polresta Manado Tindaklanjuti Aduan Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 5 Manado

Next Post

Polda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT

Polda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Steven Mamahit Bantah Keterlibatan dalam Bentrokan Penambang Ratatotok: “Saya Tidak Ada Kaitannya Sama Sekali

Steven Mamahit Bantah Keterlibatan dalam Bentrokan Penambang Ratatotok: “Saya Tidak Ada Kaitannya Sama Sekali

Desember 22, 2025
Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Oktober 3, 2025
Pernah Dipenjara, Kini Beraksi Lagi: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sulut

Pernah Dipenjara, Kini Beraksi Lagi: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sulut

Januari 12, 2026
LSM Kibar Nusantara Merdeka Dorong Penegakan Keadilan atas Kasus Laporan Penyerobotan Tanah oleh Pihak Gereja terhadap Warga Lama di Manado       

LSM Kibar Nusantara Merdeka Dorong Penegakan Keadilan atas Kasus Laporan Penyerobotan Tanah oleh Pihak Gereja terhadap Warga Lama di Manado       

Oktober 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

Februari 3, 2026
Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Februari 3, 2026
Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

Januari 19, 2026
Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

Januari 15, 2026

Recent News

Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

Februari 3, 2026
Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Februari 3, 2026
Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

Sidang Lapangan PN Manado PT Propertindo dan Jimmy Wijaya Klaim Hak Sah atas Lahan Sengketa

Januari 19, 2026
Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

Dituding Simpan BBM dan Sianida Deker Tegaskan Narasi Media sesat dan Tanpa Konfirmasi

Januari 15, 2026
PewartaHarian.com

PewartaHarian.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap hari. Hadir dengan update informasi politik, ekonomi, teknologi, hiburan, olahraga, hingga gaya hidup untuk pembaca di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen memberikan berita cepat, objektif, dan mudah diakses kapan saja.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

Puncak Harlah 1Abad Nahdlatul Ulama jalan Sehat bersama Barongsai

Februari 3, 2026
Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Februari 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta PewartaHarian.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • PewartaHarian.com
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
  • Video

Hak Cipta PewartaHarian.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb