PEWARTAHARIAN.COM Menindak lanjuti pemberitaan mengenai penutupan sementara ruas jalan Kaiya–Kotamobagu dan pemasangan jembatan darurat Bailey di Desa Muntoi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, pihak BPJN memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Melalui pesan singkat via WhatsApp, Kasatker Wilayah I BPJN Sulut Ringgo Radetyo, ST, M.Eng, IPM, ASEAN.Eng pada Rabu 08/10/25 menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut merupakan penanganan darurat, bukan bagian dari paket kegiatan reguler. “Baik, terima kasih Bu. Sebagai informasi, ini kegiatan penanganan darurat, bukan paket kegiatan. Perangkat yang digunakan adalah milik Balai sendiri, termasuk jembatan Bailey yang dipasang,” jelas Kasatker.
Klarifikasi ini menanggapi pernyataan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) yang sebelumnya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk kegiatan bersifat darurat. INAKOR meminta agar BPJN Sulut tetap memegang prinsip keterbukaan anggaran dan melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan.
Pihak BPJN menegaskan, seluruh proses penanganan darurat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan demi menjaga kelancaran arus transportasi masyarakat pasca terputusnya jalur utama akibat kondisi alam. “Penanganan ini bersifat sementara untuk memastikan konektivitas tidak terganggu. Setelah kondisi stabil, akan direncanakan pembangunan jembatan permanen sesuai tahapan,” tambah sumber BPJN.
Dengan adanya jembatan darurat Bailey, masyarakat diharapkan tetap dapat melintas dengan aman sembari menunggu proses perbaikan permanen dilakukan. Pemerintah berkomitmen memastikan penanganan darurat berjalan efektif, transparan, dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.(BRIANDY LEMPAS)




















