PEWARTAHARIAN.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda kembali mencatatkan langkah penting dalam peningkatan sumber daya aparatur sipil negara. Pada Rabu (8/10/2025), bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut, secara resmi diserahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 238 tenaga pegawai yang telah lolos seleksi.
Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah sekaligus emosional bagi para penerima. Sebagian besar di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintahan tanpa kepastian status kepegawaian. Dengan diterimanya SK PPPK ini, mereka kini memiliki legalitas dan kepastian dalam karier mereka sebagai abdi negara.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK di Kabupaten Minahasa Utara berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Hari ini adalah bukti nyata dari pengakuan atas pengabdian panjang. Puluhan tahun menunggu, dan akhirnya hari ini SK itu datang. Mungkin tidak semua bisa lolos karena kendala administrasi, tapi saya pastikan proses ini berjalan dengan transparan,” ujar Bupati Ganda di hadapan para penerima SK.
Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan menjadi PPPK bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. “Artinya, bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh, dan sejujur-jujurnya. Ingat, kinerja akan tetap dinilai. Kalau kinerja buruk, tentu akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan proses seleksi hingga penyerahan SK. Ia juga berharap agar seluruh PPPK yang baru menerima SK dapat menjaga disiplin, etos kerja, dan integritas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Minahasa Utara.
Para penerima SK tampak haru dan bangga. Banyak di antara mereka menyatakan rasa syukur kepada Tuhan serta ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Minut yang telah memberikan perhatian nyata terhadap nasib para tenaga non-ASN. Mereka berkomitmen untuk terus bekerja dengan semangat dan loyalitas tinggi demi kemajuan daerah.
Penyerahan SK PPPK tahap II ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Minahasa Utara dalam menata sistem kepegawaian yang lebih baik dan profesional. Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Joune Ganda untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan diterimanya SK ini, para PPPK kini resmi menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. Harapannya, ke depan mereka dapat memberikan kontribusi maksimal dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta menjadi teladan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Minahasa Utara. (FORA)




















