PEWARTAHARIAN.COM Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, SE memberikan perhatian serius terhadap keberadaan dan pengelolaan sejumlah aset milik daerah. Gubernur menegaskan komitmennya untuk menata ulang serta menyelamatkan aset-aset yang selama ini belum terinventarisasi dengan baik.
“Saya sangat serius. Saya ingin aset-aset milik Pemprov Sulut terinventarisasi dengan rapi,” tegas Gubernur Yulius Selvanus kepada wartawan belum lama ini.
Sebagai langkah konkret, Gubernur menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tertanggal 25 Mei 2025, tentang pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tim khusus ini beranggotakan para pejabat dan tenaga ahli yang berkompeten di bidang administrasi aset dan hukum pertanahan. Mereka diberi mandat untuk melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi, serta digitalisasi seluruh aset milik Pemprov Sulut.
Menurut Gubernur Yulius, selama ini masih terdapat sejumlah aset daerah seperti tanah, bangunan, dan kendaraan dinas yang belum tertata atau bahkan terindikasi tidak terurus. “Aset-aset tersebut berupa tanah, kendaraan bermotor dan sebagainya. Ternyata kita lalai menjaganya,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah provinsi terhadap rakyat Sulawesi Utara. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kekayaan daerah tercatat dengan baik, dijaga, dan digunakan sesuai peruntukan.
“Ini bukan hanya soal tertib administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral kita untuk menjaga kekayaan rakyat Sulawesi Utara,” pungkas Gubernur.
Masyarakat berharap upaya yang dilakukan Pemprov Sulut ini dapat membawa perubahan nyata dalam tata kelola aset daerah, sehingga tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau disalahgunakan.(BRIANDY LEMPAS)




















