PEWARTAHARIAN.COM Suasana Kabupaten Minahasa Selatan kembali memanas. Aroma dugaan kejahatan terorganisir kian tajam tercium dari Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, setelah muncul informasi kuat mengenai adanya penampungan BBM ilegal yang disinyalir telah lama beroperasi secara sembunyi – sembunyi.
Warga menyebut aktivitas itu sebagai “kerajaan gelap mafia BBM”, jaringan yang diyakini mengatur perputaran solar bersubsidi dengan cara – cara yang melawan hukum dan membahayakan masyarakat.
Informasi lapangan menyebutkan adanya aktivitas penampungan, pengumpulan, hingga transaksi BBM ilegal. Gudang itu diduga menyimpan volume besar solar bersubsidi tanpa izin resmi, yang sewaktu – waktu dapat memicu kebakaran besar atau ledakan mematikan, mengingat lokasi berada dekat pemukiman warga.
Selain ancaman keselamatan, praktik ini jelas menyedot hak rakyat, merugikan negara, dan mengacaukan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Minsel.
Aktivitas gelap ini berpotensi keras melanggar berbagai regulasi, antara lain :
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 53)
PP No. 36 Tahun 2004 jo. PP 30/2009
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Setiap unsur kegiatan tanpa izin, mulai dari penyimpanan, pengangkutan hingga penjualan BBM, merupakan tindak pidana yang dapat menjerat pelaku maupun pihak yang melindunginya.
Sekjen Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, dengan suara lantang meminta Kapolda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Selatan untuk segera menangkap oknum bernama Maikel, yang disebut sebagai tangan kanan Marco sosok yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Menurut Missah, Maikel bertugas mengamankan gudang sekaligus mengatur pembelian solar subsidi di SPBU Kapitu menggunakan oto dam truk yang kerap antre secara mencurigakan.
“Oleh karena itu di minta Polres Minsel jangan biarkan mafia BBM solar berkeliaran bebas di setiap SPBU !!! Tangkap dan penjarakan. Negara tidak boleh kalah. Negara jangan diperalat oleh mafia BBM bersubsidi !!! ”
Sekjen Kibar NM mendesak aparat kepolisian untuk bisa menghentikan dugaan seluruh aktivitas penampungan dan distribusi BBM ilegal yang ada di Kapitu.
Serta meminta untuk mengusut aliran BBM, jaringan pelaku, serta siapa pun yang terlibat atau melindungi.
Dan juga harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, tanpa negosiasi.
Menurut Yohanes Missah, praktik mafia BBM ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap hak hidup rakyat.
“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat. Bukan untuk ditimbun, bukan untuk diperdagangkan demi memperkaya kelompok tertentu. Pemerintah dan aparat harus berpihak kepada rakyat, bukan pada jaringan kejahatan yang bekerja dalam gelap,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini dapat menyeret Minsel ke situasi berbahaya apabila dibiarkan, sebab jaringan mafia BBM biasanya bekerja terstruktur, rapi, dan tak segan menggadaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi.
LSM Kibar NM menegaskan bahwa penindakan segera adalah harga mati.
“Kami meminta aparat bertindak cepat,Jangan tunggu ada korban. Jangan menunggu daerah ini terbakar. Rakyat membutuhkan kepastian dan keamanan sekarang. (TIM)




















