• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
PewartaHarian.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Distribusi Perdana Makanan Bergizi Gratis, SPPG SPN Polda Sulut Siapkan 1.086 Porsi untuk 12 Sekolah

    Distribusi Perdana Makanan Bergizi Gratis, SPPG SPN Polda Sulut Siapkan 1.086 Porsi untuk 12 Sekolah

  • Investigasi
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Distribusi Perdana Makanan Bergizi Gratis, SPPG SPN Polda Sulut Siapkan 1.086 Porsi untuk 12 Sekolah

    Distribusi Perdana Makanan Bergizi Gratis, SPPG SPN Polda Sulut Siapkan 1.086 Porsi untuk 12 Sekolah

  • Investigasi
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
PewartaHarian.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
  • Investigasi
  • Lainnya
  • Video
Home Daerah

Lsm kibar Nusantara Kecam Pemkab Sitaro Laksanakan Proyek Sebelum Perubahan APBD Dibahas

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Daerah, Hukum, Politik, Ragam
0
Lsm kibar Nusantara Kecam Pemkab Sitaro Laksanakan Proyek Sebelum Perubahan APBD Dibahas
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEWARTAHARIAN.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR NUSANTARA MERDEKA mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro yang diduga telah melaksanakan sejumlah kegiatan dan proyek pembangunan sebelum adanya pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Kabupaten Sitaro.

Sekretaris Jenderal LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA, Yohanes Missa diruang kerjanya menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan, pelaksanaan proyek sebelum adanya landasan hukum anggaran sama saja dengan menabrak aturan perundang-undangan.

“Pemkab Sitaro telah melakukan tindakan yang tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum keuangan negara. Ini sangat tidak bisa ditoleransi,” ujar Yohanes Missa dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Yohanes, sejumlah proyek pembangunan sudah berjalan di lapangan, padahal secara formal dokumen perubahan APBD belum pernah dibahas maupun disetujui oleh DPRD. Kondisi ini, lanjutnya, jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia merinci, pelanggaran tersebut bertentangan dengan Pasal 300 dan 316 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang pengeluaran keuangan tanpa dasar anggaran yang sah. Selain itu, juga bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1), serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 yang mewajibkan tahapan perubahan APBD mendapat persetujuan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan kegiatan.

LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA menilai langkah Pemkab Sitaro ini sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan dan penganggaran. Yohanes menekankan, tindakan tersebut juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“DPRD jangan tinggal diam. Mereka punya hak konstitusional untuk menolak pembahasan perubahan APBD jika sejak awal prosedurnya sudah dilanggar. Jangan sampai DPRD justru dijadikan stempel untuk melegitimasi pelanggaran,” tegas Yohanes.

Dalam sikap resminya, LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA mendesak Bupati Sitaro segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat dan menghentikan seluruh kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum anggaran yang sah. Selain itu, DPRD Kabupaten Sitaro juga didorong untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila diperlukan.

LSM tersebut juga meminta Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan yang sudah berjalan sebelum pembahasan perubahan APBD. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, KIBAR NUSANTARA MERDEKA berkomitmen melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat. Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Yohanes Missa.(FORA)

Post Views: 318
Tags: Lsm kibar Nusantara Kecam Pemkab Sitaro Laksanakan Proyek Sebelum Perubahan APBD Dibahas
Previous Post

Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Next Post

Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan UnggulanPemerintah Provinsi Sulawesi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan UnggulanPemerintah Provinsi Sulawesi

Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan UnggulanPemerintah Provinsi Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Oktober 3, 2025
LSM Kibar Nusantara Merdeka Dorong Penegakan Keadilan atas Kasus Laporan Penyerobotan Tanah oleh Pihak Gereja terhadap Warga Lama di Manado       

LSM Kibar Nusantara Merdeka Dorong Penegakan Keadilan atas Kasus Laporan Penyerobotan Tanah oleh Pihak Gereja terhadap Warga Lama di Manado       

Oktober 12, 2025
Marak Penampungan Solar Bersubsidi Ilegal di Sulut, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Marak Penampungan Solar Bersubsidi Ilegal di Sulut, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

September 28, 2025
Mahasiswa FIPP Unima Raih Prestasi Nasional di Ajang POMNAS Catur Kilat

Mahasiswa FIPP Unima Raih Prestasi Nasional di Ajang POMNAS Catur Kilat

September 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

November 13, 2025
Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

November 12, 2025
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

November 11, 2025
Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

November 11, 2025

Recent News

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

November 13, 2025
Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

November 12, 2025
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

November 11, 2025
Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

November 11, 2025
PewartaHarian.com

PewartaHarian.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap hari. Hadir dengan update informasi politik, ekonomi, teknologi, hiburan, olahraga, hingga gaya hidup untuk pembaca di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen memberikan berita cepat, objektif, dan mudah diakses kapan saja.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

November 13, 2025
Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

November 12, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta PewartaHarian.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • PewartaHarian.com
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
  • Video

Hak Cipta PewartaHarian.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb