• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
PewartaHarian.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
    Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

    Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

  • Investigasi
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
    Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

    Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

  • Investigasi
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
PewartaHarian.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ragam
  • Investigasi
  • Lainnya
  • Video
Home Daerah

Lsm kibar Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sitaro Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2025
in Daerah, Hukum, Politik
0
Lsm kibar Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sitaro Tahun 2025
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEWARTAHARAIAN.COM Sitaro,  Oktober  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR NUSANTARA MERDEKA kembali menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2025. LSM tersebut menilai, Pemerintah Kabupaten Sitaro telah melaksanakan sejumlah kegiatan dan melakukan pengeluaran anggaran sebelum adanya pembahasan serta persetujuan DPRD terhadap dokumen APBD Perubahan Tahun 2025.

Menurut hasil investigasi dan kajian hukum yang dilakukan oleh LSM Kibar Nusantara Merdeka, tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 308 dan 309 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap pengeluaran daerah harus terlebih dahulu dianggarkan dalam APBD atau APBD Perubahan.

Selain melanggar Undang-Undang, tindakan Pemerintah Kabupaten Sitaro ini juga dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan pemerintah daerah hanya dapat dilaksanakan setelah dokumen anggaran memperoleh persetujuan DPRD dan ditetapkan melalui peraturan daerah.

Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missa, menyebut diruang kerjanya pada Senin 06/10/25 bahwa perbuatan tersebut bukan hanya kesalahan administratif, melainkan juga pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menilai, hal ini menunjukkan lemahnya disiplin anggaran dan pengawasan internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Sitaro.

“Setiap kegiatan yang menggunakan uang rakyat wajib memiliki dasar hukum yang sah. Melaksanakan proyek tanpa persetujuan DPRD merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap sistem pengelolaan keuangan negara,” tegas Yohanes Missa dalam pernyataannya, Senin (6/10/2025).

Lebih jauh, Yohanes menjelaskan bahwa tanggung jawab atas terjadinya pelanggaran prosedur tersebut tidak hanya berada di tangan Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah,

tetapi juga dapat melibatkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator TAPD, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta para Pejabat Pengguna Anggaran di setiap perangkat daerah yang telah menjalankan kegiatan tanpa dasar hukum anggaran yang sah.

Tindakan tersebut, lanjut Yohanes, juga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebagaimana diatur dalam

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa setiap pejabat yang karena kelalaiannya menimbulkan kerugian negara wajib bertanggung jawab secara pribadi. Jika terbukti terdapat penyimpangan, maka sanksi hukum, baik administratif maupun pidana, harus segera diterapkan.

LSM Kibar Nusantara Merdeka mendesak agar Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sebelum pembahasan APBD Perubahan. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan daerah maupun masyarakat.

Sebagai langkah korektif, LSM Kibar Nusantara Merdeka juga menyatakan dukungannya terhadap sikap DPRD Kabupaten Sitaro yang memilih menunda pembahasan APBD Perubahan sebelum seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan. “Langkah DPRD ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkas Yohanes Missa.(FORA)

Post Views: 220
Tags: Lsm kibar Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sitaro Tahun 2025
Previous Post

Pemprov Sulut Gelar Program Kawin Massal Gratis Tahap II, Buka Kesempatan Bagi Pasangan dan Janda/Duda

Next Post

LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

Redaksi

Redaksi

Next Post
LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Sekjen LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA Soroti Dugaan Proyek Pembangunan di Sitaro yang Dinilai Menyalahi Prosedur

Oktober 3, 2025
LSM Kibar Nusantara Merdeka Dorong Penegakan Keadilan atas Kasus Laporan Penyerobotan Tanah oleh Pihak Gereja terhadap Warga Lama di Manado       

LSM Kibar Nusantara Merdeka Dorong Penegakan Keadilan atas Kasus Laporan Penyerobotan Tanah oleh Pihak Gereja terhadap Warga Lama di Manado       

Oktober 12, 2025
Marak Penampungan Solar Bersubsidi Ilegal di Sulut, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Marak Penampungan Solar Bersubsidi Ilegal di Sulut, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

September 28, 2025
Mahasiswa FIPP Unima Raih Prestasi Nasional di Ajang POMNAS Catur Kilat

Mahasiswa FIPP Unima Raih Prestasi Nasional di Ajang POMNAS Catur Kilat

September 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

November 13, 2025
Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

November 13, 2025
Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

November 12, 2025
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

November 11, 2025

Recent News

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

November 13, 2025
Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

November 13, 2025
Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

November 12, 2025
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

November 11, 2025
PewartaHarian.com

PewartaHarian.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap hari. Hadir dengan update informasi politik, ekonomi, teknologi, hiburan, olahraga, hingga gaya hidup untuk pembaca di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen memberikan berita cepat, objektif, dan mudah diakses kapan saja.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

November 13, 2025
Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

Pelindo Manado Dinilai Ambil Alih Fungsi KSOP: Penataan Pelabuhan Tanpa Dasar Hukum, KSOP Diam ?

November 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta PewartaHarian.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • PewartaHarian.com
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
  • Video

Hak Cipta PewartaHarian.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb