PEWARTAHARIAN.COM Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang berlangsung khidmat di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (14/10/2025). Acara yang sarat makna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Viktor Mailangkay, yang bertindak sebagai saksi sah bagi 125 pasangan pengantin dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam sambutannya, Wagub Viktor Mailangkay menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan karena dapat hadir menyaksikan momentum penting yang tidak hanya bernilai sakral secara spiritual, tetapi juga signifikan dalam konteks administrasi kependudukan dan pembangunan daerah. “Pada hari ini, sebanyak 125 pasangan telah resmi mencatatkan pernikahannya di hadapan negara. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan. Kini kalian sah di mata Tuhan dan negara,” ujarnya.
Menurut Wagub, pelaksanaan kawin massal ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan sipil. Ia menegaskan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah bukan hanya formalitas, tetapi juga kunci utama untuk mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kepastian hukum dan waris di masa depan.
“Saya perlu menekankan, tanpa dokumen yang sah, kita justru mempersulit langkah anak-anak kita sendiri. Karena itu, pencatatan ini menjadi dasar penting bagi keberlanjutan hak-hak sosial dan hukum masyarakat,” tambah Viktor.
Lebih jauh, Wagub menjelaskan bahwa kegiatan kawin massal ini juga menjadi bagian dari program nasional dalam memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas yang dicanangkan pemerintah pusat bersama BKKBN RI. Ia menilai, keluarga yang sah, harmonis, dan kuat adalah fondasi utama bagi pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter.
Selain itu, Viktor juga berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pendataan dan Perlindungan Keluarga Indonesia, di mana setiap keluarga tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlindungi secara hukum dan sosial. “Kita ingin setiap keluarga di Sulawesi Utara menjadi keluarga yang sejahtera, sehat, dan produktif,” tandasnya.
Wagub Viktor turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, para tokoh agama, serta relawan yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan besar ini. Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam pesan penutupnya, Viktor berpesan kepada seluruh pasangan pengantin baru untuk merawat cinta dan kesetiaan yang telah disatukan hari ini. “Bangunlah rumah tangga dengan kasih, saling menghormati, dan pengertian. Jangan biarkan persoalan memisahkan yang bisa diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan,” ujarnya penuh makna.
Adapun dari 125 pasangan yang mengikuti kawin massal tersebut, tercatat 43 pasangan berasal dari Kota Manado, 14 dari Minahasa Utara, 15 dari Minahasa Selatan, 13 dari Minahasa, 11 dari Minahasa Tenggara, 5 dari Tomohon, 6 dari Sangihe, 4 dari Bolmut, serta beberapa pasangan dari Kotamobagu, Bolmong, Bitung, Sitaro, Boltim, dan Bolsel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Bupati/Walikota, para pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Jeanny Yola Winokan, MAP, serta para Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota. Pemberkatan nikah dipimpin oleh Pdt. DR. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th, M.Pd.K, yang menekankan pentingnya membangun keluarga berdasarkan kasih dan ketulusan sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.(FORA)




















