PEWARTAHARIAN.COM Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Joseph Kambey, SE, Ak, MBA, menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhumah EM, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unima yang meninggal dunia.
Ungkapan belasungkawa tersebut disampaikan langsung Rektor Unima saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Mapanget, Kota Manado, Selasa (30/12/2025).
Dalam kunjungan itu, Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Mister Gidion Maru, Wakil Rektor II Prof. Dr. Donal Matheos Ratu, Wakil Rektor III Dr. Lenny Leorina Evinita, Dekan FIP Dr. Aldjon Nixon Dapa, Kepala Humas Unima Drs. Titof Tulaka, SH, MAP, serta jajaran pimpinan universitas.
Rektor Unima bersama seluruh civitas akademika menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa meninggalnya EM, yang diketahui merupakan mahasiswi semester VII Fakultas Ilmu Pendidikan. Almarhumah ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di salah satu rumah kost di Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan. Dugaan tersebut kini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Melalui Kepala Humas Unima, Titof Tulaka, Rektor Joseph Kambey menjelaskan bahwa sejak menerima kabar duka, pimpinan universitas langsung bergerak cepat. Rektor meminta Dekan FIP beserta jajaran untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendampingan hingga ke rumah sakit.
“Pihak universitas memberikan pendampingan terhadap jenazah korban, sambil menunggu proses yang ditangani pihak kepolisian,” ujar Titof.
Namun, saat berada di rumah sakit, keluarga korban menolak dilakukan otopsi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah kerabat keluarga di Mapanget, Kota Manado, sebelum akhirnya disemayamkan. Rektor Unima bersama jajaran juga hadir langsung di rumah duka dan mengikuti ibadah penghiburan bersama keluarga.
Titof menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan musuh utama Rektor Unima sejak awal menjabat. “Rektor sejak awal telah menegaskan komitmen memberantas segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus dan meminta seluruh civitas untuk tidak takut melapor agar ditangani Tim Satgas PPKPT,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa belum lama ini terdapat kasus serupa yang ditangani cepat oleh pihak kampus dan telah berujung pada sanksi tegas terhadap oknum dosen.
“Target utama Rektor adalah membasmi kejahatan seksual di lingkungan Unima. Untuk kasus ini, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan terhadap oknum dosen, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Terkait isu adanya surat pengaduan yang disebut telah disampaikan kepada pimpinan fakultas, Titof menyampaikan klarifikasi dari Dekan FIP Unima Aldjon Dapa bahwa surat tersebut tidak pernah diterima oleh pihak fakultas.
“Surat itu tidak pernah sampai ke pimpinan fakultas. Kami sedang melacak keberadaannya,” kata Titof mengutip pernyataan Dekan.
Meski demikian, berdasarkan data yang dimiliki universitas, korban telah melapor langsung ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima pada 19 Desember 2025, dan laporan tersebut telah diterima serta diproses.
“Rencana awal, korban akan dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan tim kerja Satgas PPKPT pada 22 Desember 2025. Namun pertemuan itu dibatalkan atas permintaan korban karena yang bersangkutan ingin pulang kampung,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, pihak universitas menegaskan tidak ada unsur pembiaran dalam penanganan laporan dugaan pelecehan seksual ini.
“Tidak ada pembiaran dari pihak fakultas maupun universitas. Semua laporan yang masuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tandas Titof Tulaka.(FORA)




















