PEWARTAHARIAN.COM Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap desakan pemerhati sosial Nusa Utara, Yusak Walo, agar Gubernur Sulawesi Utara segera mengambil tindakan atas penanganan bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro.
Menurut Yohanes Missah, tuntutan ini sangat wajar mengingat hingga kini masyarakat korban erupsi masih menunggu penyaluran bantuan tahap kedua dari BNPB yang belum jelas realisasinya. “Ini merupakan ekspresi keprihatinan mendalam yang harus ditanggapi serius oleh pemerintah daerah dan provinsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran Gubernur Sulut tidak bisa diabaikan karena secara hukum dan moral gubernur memiliki kewajiban untuk mengawal proses penanggulangan bencana dengan prinsip transparansi, kecepatan, dan tepat sasaran. Landasan hukumnya, antara lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
“Menjelang momen Natal dan Tahun Baru, masyarakat di Siau, Tagulandang, dan Biaro sangat membutuhkan kepastian dan rasa aman. Jangan sampai persoalan administratif atau penyimpangan memperpanjang penderitaan mereka,” ucap Missah dengan serius.
Selain itu, Missah mengingatkan bahwa keterbukaan penyaluran bantuan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur partisipasi masyarakat dan mekanisme bantuan stimulan perumahan korban bencana.
LSM Kibar Nusantara Merdeka siap untuk mengawal dan membantu klarifikasi serta koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulut, BPBD, dan Kabupaten Sitaro agar masalah ini segera terselesaikan dengan transparan dan bertanggung jawab.
“Kami berharap Gubernur Sulut segera turun tangan agar penyaluran bantuan tidak berlarut dan tidak merusak kepercayaan publik serta stabilitas pemerintahan daerah,” tutup Yohanes Missah.(BRIANDY LEMPAS)




















